Masker Harus Tetap Digunakan di Tempat-Tempat Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada kebijakan lepas masker, Presiden Jokowi hanya menyatakan boleh dilakukan di ruang terbuka tanpa kerumunan, tetapi masih ada tempat yang harus menggunakannya.

Namun, dokter relawan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, dr. Andi Khomeini Takdir seharusnya tetap diumumkan tempat-tempat yang masih wajib mengenakan masker.

“Saranku: Wajib di moda transportasi publik & fasilitas kesehatan,” kata lelaki yang dipanggil Dokter Koko itu, Rabu 18 Mei 2022.

Selain itu, Dokter Koko mengusulkan penggunaan masker juga wajib bagi mereka yang tidak bugar dengan batuk, bersin dan demam.

Masker juga sangat dianjurkan untuk mereka berpenyakit komorbid dan beraktivitas di area tinggi polusi udara.

Pelonggaran penggunaan masker dilakukan karena diduga imunitas penduduk Indonesia terhadap covid-19 sangat tinggi dan bertahan lama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini