Industri Pengolahan Nonmigas Tumbuh 3,67 Persen Berkat Kebijakan PEN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas mengalami kenaikan sebesar 3,67 persen sepanjang 2021, atau lebih tinggi dibanding capaian pada 2020 yang mengalami kontraksi 2,52 persen.

Pemulihan sektor manufaktur itu, berkat berbagai kebijakan strategis yang telah dikeluarkan pemerintah guna mendongkrak produktivitas sekaligus menciptakan iklim usaha kondusif.

“Perjalanan pembangunan sektor industri manufaktur di 2021 masih diwarnai dengan gejolak dan tantangan akibat pandemi covid-19. Namun alhamdulilllah, kita mampu melewati dan bisa mengendalikannya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa industri tumbuh luar biasa mencapai dua digit, di antaranya industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 17,82 persen, diikuti industri industri logam dasar (11,50 persen), serta industri mesin dan perlengkapan (11,43 persen).

Selain itu industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan tren positifnya dengan tumbuh 9,61 persen.

Menperin menegaskan, kinerja sektor industri di 2021 merupakan dampak dari upaya Kemenperin turut andil mengusulkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal, guna membangkitkan gairah pelaku industri di tengah pandemi.

Selain itu, penyederhanaan peraturan di semua sektor terus dipacu, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sejalan dengan upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptakan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha, khususnya di sektor industri,” papar Agus.

Adapun kebijakan strategis yang diinisiasi oleh Kemenperin di masa pandemi, antara lain mengeluarkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), kebijakan substitusi impor 35 persen hingga 2022, serta pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Di sektor otomotif, program insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) juga terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan,” katanya.

Selain itu, Kemenperin fokus terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) serta pelaksanaan hilirisasi industri karena memiliki dampak yang luas bagi perekonomian.

Selanjutnya, Menperin juga berupaya memberikan jaminan ketersediaan bahan baku industri. Hal ini sangat penting dalam mendukung keberlangsungan produktivitas sektor industri, terutama di masa pandemi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Lebaran, Bupati Kulon Progo Sidak Pembayaran THR: Ini Hasilnya

Mata Indonesia, Kulon Progo - Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, memantau langsung proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Kulon Progo, beberapa waktu lalu. Salah satu perusahaan yang menjadi lokasi pemantauan adalah PT Sung Chang Indonesia.
- Advertisement -

Baca berita yang ini