Indonesia Sayangkan Sikap Myanmar yang Menolak Bantuan ASEAN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyayangkan sikap Myanmar yang tidak menyambut baik uluran tangan ASEAN sebagai keluarga untuk membantu Myanmar keluar dari krisisnya.

Pesan ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat menghadiri Konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN mulai Selasa 26 Oktober 2021 yang tidak dihadiri pemimpin junta militer Min Aung Hlaing.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi saat menyampaikan poin-poin yang disampaikan Presiden RI mengatakan keputusan ASEAN untuk mengundang wakil Myanmar pada tingkat non-politik dalam KTT adalah sebuah keputusan yang berat, tapi harus dilakukan.

”Akses yang diminta untuk dapat bertemu semua pihak terkait sampai saat terakhir menjelang KTT masih belum diberikan oleh militer Myanmar,” kata Retno.

Menurut Retno di pertemuan itu, Presiden mengingatkan penting untuk tetap menjaga penghormatan terhadap prinsip-prinsip non interference.

Namun di pihak lain, anggota ASEAN juga berkewajiban menjunjung tinggi prinsip-prinsip lain dalam piagam ASEAN, seperti demokrasi, good governance penghormatan HAM, dan pemerintah yang konstitutional.

Presiden menegaskan bahwa keputusan ini juga memberikan ruang bagi ASEAN untuk tetap menjalankan kemajuan-kemajuan, sebagaimana janji pada negara-negara di Asia Tenggara.

“Sebagai satu keluarga, Presiden mengatakan bahwa uluran tangan ASEAN harus tetap ditawarkan kepada rakyat Myanmar, termasuk pemberian bantuan kemanusiaan kepada rakyat Myanmar,” kata Retno.

“Rakyat Myanmar memiliki hak untuk hidup damai dan sejahtera,” lanjutnya.

Retno mengatakan Indonesia secara konsisten mengharapkan demokrasi melalui proses yang inklusif dapat segera dipulihkan Myanmar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini