Indonesia Punya Kapal Cepat Baru yang Bisa Kejar Kapal Asing Pelanggar Teritorial Laut Kita

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan semakin aman karena Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Minggu 5 Desember 2021, meluncurkan kapal cepat rudal (KCR) 60 M yang ke-5 buatan PT PAL.

“Tanpa kekuatan maritim yang kuat, tidak mungkin negara kita kuat. Dengan juga ditopang dengan industri pertahanan yang kuat agar kita menjadi negara yang mandiri”, ujar Prabowo seperti dikutip Senin 6 Desember 2021.

Kapal KCR itu memiliki kemampuan manuver yang lincah sehingga akan sanggup mengejar kapal-kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut Republik Indonesia.

KRI bernomor lambung 625 diluncurkan Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan pimpinan PT PAL Indonesia, Minggu 5 Desember 2021 di Surabaya bertepatan dengan Hari Armada RI.

KCR itu memiliki panjang keseluruhan 60 meter dengan lebar 8,10 meter dan tinggi 4,85 meter dan mampu membawa muatan penuh 450 sampai dengan 500 ton.

KCR-60M kelima telah dilengkapi dengan sistem persenjataan yang mampu mendeteksi sasaran/target baik di udara, permukaan dan bawah laut. KCR 60M kelima dilengkapi sistem persenjataan (Main Gun) Bofors MK3 kaliber 57 mm , Shipborne gun 20 mm, dan rudal anti kapal Exocet 40MM B3.

Serta kemampuan patroli dengan jarak tempuh dan kecepatan jelajah mumpuni untuk menjaga laut territorial Indonesia yang luas pada kondisi Sea State 6 dan kemampuan pengoperasian senjata pada pengoperasian senjata pada Sea State 4. Nantinya KCR-60M kelima direncanakan bergabung dan memperkuat kapal perang RI yang akan bertugas di Satuan Kapal Cepat Koarmada III.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini