Indonesia Patenkan 3 Produk Antivirus Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi mematenkan 3 Produk antivirus Covid-19 yang dibuat dengan berbahan dasar tanaman atsiri (eucalyptus).

Penelitian dan pematenan produk antivirus tersebut bekerjasama dengan PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang).

“Alhamdulillah, kita sudah bisa menghasilkan suatu inovasi yang nantinya akan kita tanda tangan bersama dengan PT Eagle Indo Pharma yang berbasis euchalyptus,” ujar Plt. Sekretaris Balitbangtan Safarudin dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin 18 Mei 2020.

Safarudin mengatakan ada satu lagi produk antivirus yang masih dalam proses pematenan yakni Minyak Sirih Eucalyptus Citriodora dan Eucalyptus Globulus

“Obat ini sebagai antivirus terhadap Virus Avian Influenza, Influenza subtype H5N1 dan Gammacoronavirus 1. Insyaallah dalam waktu dekat akan segera jadi paten dan rencananya yang keempat ini akan dikerjasamakan dalam bentuk non ekslusif,” katanya.

Adapun ketiga produk yang sudah dipatenkan terdiri dari :

  1. Aromatik Antivirus berbasis Minyak Atisiri dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
  2. Ramuan Inhaler Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
  3. Ramuan Serbuk Nano Encapsulated Antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini