Indonesia Kembali Sukses Menggelar Forum Bertaraf Internasional

Baca Juga

Indonesia kembali ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan forum Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 di Jakarta. Forum ini dinilai telah memberikan tauladan yang baik bagi seluruh negara-negara kawasan. Sebagai tuan rumah, Indonesia juga berhasil memberikan inspirasi bagi para tamu delegasi negara-negara Pasific terkait banyak hal tentang pertanian, pengelolaan sumber daya laut, sumber daya alam, pariwasata dan lain-lain.

Suksesnya Indonesia menyelenggarakan IPPP kedua ini tidak lepas dari kerjasama seluruh stakeholder, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak aparat keamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta seluruh elemen masyarakat bersatu padu membangun situasi kondusif.

Bagi setiap negara, bisa melaksanakan forum bertaraf internasional dengan sukses adalah sebuah etalase, sehingga seluruh mereka akan terus mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan tersebut. Situasi keamanan menjadi pokok pembahasan awal, karena tiap-tiap negara memiliki kepentingan.

Tujuan utama dari penyelenggaraan Sidang IPPP untuk memperkuat diplomasi parlemen dalam membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik pada bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekonomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

Saat membuka forum IPPP, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa IPPP merupakan momemtum penting karena dapat melanjutkan kerja sama dari pertemuan IPPP pertama 2018. Sejak saat semangat kemitraan indonesia dengan parlemen negara Pasifik tumbuh semakin kuat yang ditunjukkan oleh tingkat kehadiran parlemen pada forum ini. Hubungan negara-negara Pasifik dan Indonesia merupakan hubungan yang komprehensif tidak saja memiliki hubungan antar pemerintah yang solid namun juga antar parlemen yang kokoh.

Sementara itu, saat memberikan pidato sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan ada tiga aspek penting antara lain perubahan iklim yang memerlukan advokasi parlemen. Kedua adalah ekonomi biru yang berpotensi menyumbang 10% dari PDB sehingga memerlukan bantuan dari parlemen untuk pengembangan konservasi lingkungan dan ketiga peningkatan kualitas SDM dalam bentuk pelatihan, yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Presiden, kemitraan antara parlemen negara-negara kawasan pasifik sangat penting untuk semakin dieratkan untuk mrnghadapi ketidakpastian ekonomi dan dinamika geopolitik. Kerjasama parlemen di kawasan negara Pasifik perlu terus ditingkatkan, demi menjaga stabilitas dan mencapai kemakmuran, serta untuk mencari solusi bersama menghadapi tantangan tersebut karena parlemen merupakan jembatan bagi rakyat.

Senada juga disampaikan Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon bahwa tantangan kedepan yang dihadapi oleh seluruh negara-negara kawasan  sangat unik dan signifikan. Sebagai negara kepulauan, pihaknya menyadari dampak perubahan iklim, bencana alam, dan pandemi global baru-baru ini terhadap ekonomi dan masyarakat. Tantangan-tantangan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan kebutuhan akan solusi yang inovatif dan berkelanjutan.

Fokus utama diskusi tentang pembangunan manusia, pembangunan kelautan yang berkelanjutan, kerjasama inklusif antara negara-negara pasifik. Indonesia memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan IPPP. Harapan besar bagi seluruh negara-negara kawasan adalah bagaimana menyelaraskan potensi yang ada sehingga bisa memicu pertembuhan ekonomi di kawasan.

Fadli juga menambahkan bahwa pertemuan kedua ini menyediakan platform penting bagi kita untuk mengatasi tantangan-tantangan ini secara kolektif. Diskusi akan berfokus pada tema-tema utama seperti pembangunan manusia, keberlanjutan maritim, dan promosi pertumbuhan yang inklusif. Dengan berbagi pengalaman dan praktik terbaik, kita dapat mengembangkan strategi yang bermanfaat bagi semua negara.

Meskipun terdapat perbedaan cara pandang, namun setidaknya isu-isu mereka memiliki kesamaan tentang isu pendidikan, berinvestasi dalam pendidikan, pengembangan kapasitas, dan pemberdayaan masyarakat kita, terutama perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, sangat penting untuk mencapai tujuan kita bersama.

Kita melihat bahwa tujuan dalam pertemuan ini sangat mulia, seperti menegaskan kembali Komitmen terhadap Kerja Sama dengan memperkuat ikatan antara parlemen kami dan memastikan bahwa kolaborasi tangguh dan berdampak. Mendorong Konektivitas Regional, yakni mengeksplorasi langkah-langkah praktis untuk meningkatkan konektivitas di seluruh wilayah.

Sudah selayaknya apresiasi kita berikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pertemuan Internasional. Dalam penyelenggaraan ini tentu memiliki tantangan bagi parlemen, karena meskipun jarak negara-negara pasifik dengan Indonesia tidak terlalu jauh, tetapi terdapat kendala yang dihadapi yakni terkait penerbangan internasional. Sehingga dapat merumuskan pertemuan sudah menjadi tantangan yang patut di apresiasi.

Memfasilitasi interaksi dan kerja sama yang lebih baik di antara negara-negara kawasan. Mempromosikan Pembangunan Berkelanjutan dengan mengatasi tantangan lingkungan dan ekonomi bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua masyarakat kita.

Seluruh pihak negara-negara kawasan pasifik sudah sepatutnya menyadari bahwa pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Membangun kesadaran kolektif kebersamaan dalam menghadapi tantangan global adalah sangat penting, sehingga nantinya masing-masing seluruh negara kawasan dapat melakukan inventarisasi terkait potensi yang bisa dikembangkan untuk membangun kerjasama regional.

Pertemuan IPPP telah membangun kesadaran kolektif bahwa seluruh pihak memiliki kepentingan yang sama di dalam menghadapi tantangan global. Sehingga dibutuhkan kerjasama disegala bidang. Indonesia sebagai negara kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara-negara pasifik diharapkan bisa memberikan inspirasi dan menjadi leader dalam membangun kerjasama yang lebih untuk kemaslahatan bangsa ini.

Suksesnya penyelenggaraan IPPP menjadi catatan bagi semua pihak, dan Indonesia sebagai inisiator mampu menterjemahkan keinginan negara-negara kawasan. Permasalahan yang telah di Inventarisir di seluruh kawasan Pasifik diharapkan bisa ditindaklanjuti serta di implementasikan dalam sebuah penyelesaian dan menghasilkan kebijakan-kebijakan baru bagi negara-negara kawasan untuk terus bersatu padu membangun kawasan Pasifik yang inklusif serta membangun peradaban baru bekerja di segala bidang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi Outsourcing Dapat Dukungan Luas dari Pekerja

Oleh: Erika Puspita )*Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menata sistemketenagakerjaan nasional melalui reformasi kebijakan outsourcing yang lebih berkeadilan. Langkah ini mendapat dukungan luas dari pekerjakarena dinilai mampu memberikan kepastian hukum sekaligusmeningkatkan perlindungan terhadap hak-hak buruh di tengah dinamikaekonomi yang terus berkembang.Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menjadi salah satu pihakyang menyoroti pentingnya pembaruan regulasi ketenagakerjaan. Iamengungkapkan bahwa DPR tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan berbasis omnibus law yang akan mencakupberbagai aspek, termasuk pengaturan outsourcing. Menurut Bob Hasan, pendekatan omnibus diperlukan karena persoalanketenagakerjaan memiliki cakupan yang sangat luas dan terusberkembang, terutama setelah adanya sejumlah putusan MahkamahKonstitusi yang mengoreksi regulasi sebelumnya.Bob Hasan juga memandang bahwa pembaruan kebijakan ini tidak hanyamenyangkut penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menyangkuthubungan kerja antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Ia menilaipengaturan outsourcing menjadi bagian penting yang harus ditata secaramenyeluruh agar tercipta keseimbangan kepentingan serta perlindunganyang lebih optimal bagi pekerja.Bob menekankan bahwa dinamika ketenagakerjaan saat ini menuntutregulasi yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman. Denganadanya regulasi baru yang komprehensif, diharapkan setiap potensikonflik hubungan industrial dapat diminimalkan sejak awal melalui aturanyang jelas dan terukur.Sejalan dengan langkah legislatif tersebut, pemerintah melaluiKementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan MenteriKetenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Regulasi ini menjadi bentuk konkret kehadiran negara dalam memastikanpraktik outsourcing berjalan lebih adil dan transparan.Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menilai kebijakan tersebut sebagaitindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkanpembatasan jenis pekerjaan alih daya. Ia menekankan bahwa regulasi inibertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindunganpekerja, serta tetap menjaga keberlangsungan usaha agar tetap produktifdan kompetitif.Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan pembatasan jenispekerjaan yang dapat dialihdayakan hanya pada sektor tertentu, sepertilayanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, pengamanan, transportasi pekerja, serta layanan penunjang operasional di sektorstrategis. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menghindaripraktik outsourcing yang terlalu luas dan berpotensi merugikan pekerja.Pemerintah juga mewajibkan adanya perjanjian tertulis antara perusahaanpemberi kerja dan perusahaan alih daya. Ketentuan ini mencakupberbagai aspek penting seperti jenis pekerjaan, jangka waktu, lokasi kerja, jumlah tenaga kerja, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dengan pengaturan tersebut, hubungan kerja menjadi lebih jelas danmemiliki kepastian hukum.Selain itu, perusahaan alih daya diwajibkan memenuhi seluruh hakpekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini meliputi upah, lembur, waktu kerja, waktu istirahat, cuti, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga jaminan sosial. Pemerintah juga menegaskan adanya sanksi bagiperusahaan yang tidak mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentukpenguatan pengawasan.Dukungan terhadap reformasi outsourcing juga datang dari kalanganserikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia,Andi Gani Nena Wea, menilai kebijakan ini sebagai hasil dari komunikasiintensif antara pemerintah dan buruh. Ia melihat adanya keseriusanpemerintah dalam merespons aspirasi pekerja melalui langkah-langkahkonkret.Menurut Andi Gani, pembatasan jenis pekerjaan outsourcing menjadilangkah strategis untuk memastikan pekerja mendapatkan kepastianstatus kerja. Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini akanmendorong perusahaan untuk mengangkat pekerja menjadi karyawantetap dalam jangka waktu tertentu, sehingga memberikan jaminan yang lebih jelas bagi masa depan pekerja.Andi Gani turut menilai bahwa reformasi outsourcing merupakan bagiandari pemenuhan komitmen pemerintah terhadap buruh. Berbagaikebijakan yang telah diambil menunjukkan arah yang konsisten dalammeningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menciptakan hubunganindustrial yang lebih harmonis.Selain itu, Andi Gani menilai kebijakan pemerintah yang turut mencakuppembentukan Satgas PHK dan peningkatan kesejahteraan pekerjamenunjukkan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah tidak hanyafokus pada satu aspek, tetapi membangun sistem perlindungan yang terintegrasi untuk memastikan stabilitas ketenagakerjaan tetap terjaga.Reformasi kebijakan ini tidak hanya dipandang sebagai kebijakanadministratif, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangunsistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pemerintahberupaya memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan perlindunganyang layak tanpa mengurangi daya saing ekonomi nasional.Respons positif dari pekerja menjadi indikator bahwa kebijakan ini telahmenjawab kebutuhan nyata di lapangan. Dukungan yang luasmencerminkan kepercayaan terhadap langkah pemerintah dalammenciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih baik.Ke depan, implementasi kebijakan ini menjadi faktor penting untukmemastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh pekerja. Pemerintah diharapkan terus mengawal pelaksanaan regulasi agar tetapberjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh, reformasi outsourcing menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam menjawab tantanganketenagakerjaan. Kebijakan ini memperkuat perlindungan pekerjasekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha, sehingga menciptakanekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan berkelanjutan.*) Pengamat Isu Ketenagakerjaan
- Advertisement -

Baca berita yang ini