India Konfirmasi Kasus Kematian Cacar Monyet Pertama di Asia

Baca Juga

MATA INDONESIA, KERALA – India mengonfirmasi kasus kematian pertama cacar monyet di negara bagian selatan Kerala. Ini adalah kasus kematian pertama di Asia.

Pekan lalu, Spanyol melaporkan dua kematian terkait cacar monyet dan Brasil yang pertama. Kematian di India juga merupakan yang pertama di Asia. WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menyatakan wabah itu sebagai darurat kesehatan global pada 23 Juli.

Pria India berusia 22 tahun itu meninggal pada Sabtu 30 Juli 2022. Menteri Pendapatan Kerala mengatakan, pemerintah telah mengisolasi 21 orang yang telah melakukan kontak dengannya.

“Orang itu berkunjung ke Kerala pada 21 Juli, setelah itu dia mengunjungi rumah sakit pada 26 Juli ketika menunjukkan gejala demam dan kelelahan,” ujar Menteri K. Rajan, dikutip dari Reuters, Selasa 2 Agustus 2022.

Menteri Kesehatan Kerala, Veena George, menyebut, keluarga pria itu mengatakan kepada pihak berwenang pada hari sebelumnya bahwa dia telah dites positif di Uni Emirat Arab sebelum kembali ke India.

Kementerian kesehatan federal India tidak berkomentar tentang kematian itu. Mereka hanya mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas pejabat senior untuk memantau kasus cacar monyet di negara itu.

WHO mengatakan akhir bulan lalu 78 negara telah melaporkan lebih dari 18.000 kasus cacar monyet, mayoritas di Eropa. Penyakit ini ditularkan dari hewan ke manusia.

Penularan dari manusia ke manusia terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh, lesi pada kulit atau pada permukaan mukosa internal, seperti di mulut atau tenggorokan, tetesan pernapasan dan benda-benda yang terkontaminasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penyerahan Dana 11.4 T Bukti Ketegasan Hukum dan Integritas Pemerintah Selamatkan Aset Negara

Oleh: Ahmad SubarkahPemandangan tumpukan uang tunai senilai Rp11,4 triliun di Kantor Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 April 2026, bukan sekadar seremonial birokrasi biasa yang kerap menghiasi layarkaca. Bagi publik yang jeli melihat arah kebijakan nasional, peristiwa tersebut adalah proklamasiatas babak baru penegakan hukum di Indonesia, yakni sebuah fase di mana hukum tidak hanyaberfungsi memenjarakan badan, tetapi juga secara agresif memulihkan urat nadi perekonomiannegara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan sekitar satu setengahtahun, langkah strategis melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menjelmamenjadi instrumen penyelamat fiskal yang sangat konkret dan terukur. Fenomena ini menandaipergeseran paradigma penegakan hukum dari yang bersifat retributif semata menjadi restitusifinansial yang masif demi kepentingan rakyat banyak.Langkah pemerintah dalam menarik denda administratif dan menyita aset hasil kejahatan sektorkehutanan merupakan jawaban cerdas sekaligus berani atas tantangan defisit anggaran yang sedang membayangi. Sebagaimana diketahui, data kuartal pertama tahun 2026 menunjukkanbahwa APBN per 31...
- Advertisement -

Baca berita yang ini