MINEWS, JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartarti menilai orang ahli ekonomi saja tidak cukup bisa menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Lembaga pemeriksa keuangan ini harus memiliki calon anggota yang punya profesionalisme tinggi.
“Yang pasti BPK adalah lembaga yang dibutuhkan profesionalisme tingkat tinggi. Saya saja misalnya orang ekonomi belum tentu cocok jadi pimpinan BPK karena itu kan mengurusi dan memeriksa keuangan negara, ” kata Enny di Jakarta, Sabtu 6 Juli 2019.
Menurut dia, banyaknya politisi yang mendaftar sebagai anggota BPK adalah wajar karena tidak ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut dalam Undang-Undang.
“Itu salahnya di UU. Di UU, pemilihannya diserahkan pada DPR. Dalam UU tidak ada kriteria apapun untuk menjadi kandidat anggota BPK, ” ujar dia.
Padahal BPK sebagai lembaga yang menangani pemeriksaan keuangan sangat membutuhkan orang-orang yang memahami perkembangan ekonomi dunia. Seorang pemeriksa juga harus mengerti cara mengaudit keuangan negara.
Apabila politisi ingin menjadi anggota BPK itu, menurut Enny tidak cukup dengan latar belakang politik saja, tetapi harus mempunyai kompetensi melakukan audit yang tidak hanya sekadar pemeriksaan administrasi.
Maka Enny mengusulkan pemilihan anggota BPK ke depan perlu menggunakan Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan penyaringan calon yang kompeten. Pemilihan tidak seharusnya dilakukan DPR karena menurutnya lembaga legislatif itu bertugas untuk konsultasi saja.
Namun ia berharap anggota BPK yang dipilih oleh DPR nanti bisa menghasilkan anggota yang mempunyai rekam jejak dan pengalaman di bidang audit tanpa ada kepentingan politik apapun.