IDI Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kekhawatiran munculnya gelombang ketiga Covid-19 yang prediksinya akhir tahun muncul dari berbagai kalangan. Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekarang ini menyiapkan sejumlah antisipasi terhadap gelombang ketiga covid-19. IDI akan menggencarkan protokol kesehatan (prokes) serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menuntaskan vaksinasi.

Ketua Pelaksana Harian Tim Mitigasi IDI Mahesa Paranadipa Maikel menjelaskan gelombang ketiga diprediksi terjadi pada akhir tahun karena adanya libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Pada momen ini, warga kemungkinan berkumpul bersama keluarga.

”Ini bukan prediksi dari Tim Mitigasi IDI tapi dari banyak pakar epidemiologi. Faktornya apa kita belum bisa memprediksi, varian baru atau Varian Delta penularannya seperti apa,” kata Mahesa dalam Media Briefing Tim Mitigasi IDI pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Gelombang pertama covid-19 tercatat terjadi pada akhir Januari dan awal Februari 2021 setelah pergantian tahun. Gelombang kedua datang pada Juni hingga Juli 2021 yang menyebabkan rumah sakit dan tenaga kesehatan kewalahan.

Mahesa mengatakan hal yang paling penting untuk mencegah gelombang ketiga ialah tetap mematuhi prokes. Disiplin protokol kesehatan harus konsisten dijalankan warga meski sudah divaksinasi.

“Yang terpenting adalah cakupan vaksinasi. Jika melihat angka suntikan kedua yang sudah mencapai 27,84 persen dan suntikan pertama 48,44 persen. Kita berharap bisa mencapai 70-80 persen. Ini angka secara nasional,” ujar Mahesa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini