Ibadah Umrah Dibuka, Jemaah Indonesia Wajib Karantina di Negara Ketiga

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Arab Saudi resmi mengizinkan ibadah umrah pada tahun ini untuk umat Muslim dunia, termasuk Indonesia. Meskipun demikian, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipatuhi para jemaah saat bertandang ke tanah suci.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang belum diijinkan untuk melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi. Artinya para jemaah dari tanah air harus mengambil jalur transit di negara ketiga, sebelum menuju ke Mekkah.

“Mereka diwajibkan karantina terlebih dulu di negara ketiga tersebut sebelum melanjutkan perjalanan ke tanah suci,” ujar Eko dalam keterangannya.

Indonesia tak sendiri. Kebijakan ini juga berlaku bagi negara-negara yang angka penyebaran Covid-19 masih tinggi seperti India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.

Untuk itu, Eko menganjurkan agar sebaiknya WNI menunda rencana ibadan tersebut hingga situasi pandemi membaik. Namun, bagi yang tetap ingin menunaikan ibadah umrah diwajibkan untuk menaati semua persyaratan dari Saudi.

“Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut. Namun tentunya, negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa umrah melalui negara ketiga pasti akan membutuhkan proses lebih lama dan biaya lebih mahal. “Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman,” ujarnya.

Sebagai informasi, Arab Saudi memberikan ijin umrah lewat surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 25 Juli 2021. Dalam surat ini disebutkan bahwa ibadah umrah akan dibuka kembali pada 1 Muharram atau 10 Agustus 2021.

Adapun sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan para jemaah di antaranya mereka harus sudah mendapatkan dua dosis vaksin dengan suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Sementara untuk Jemaah yang disuntik dengan vaksin produk China tetap diizinkan masuk. Namun dengan syarat harus mendapatkan suntikan booster dari Pfizer,Moderna,AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Calon jemaah juga harus berusia 18 tahun ke atas dan menunjukkan bukti tes PCR negatif Covid-19 setibanya di Saudi. Jemaah juga harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di Saudi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketersediaan Pangan dan Harga Terjangkau Salah Satu Indikator Kesuksesan Libur Nataru

Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan pangan pokok strategis serta...
- Advertisement -

Baca berita yang ini