HUT TNI, Jokowi Beri Penghargaan untuk 3 Prajurit TNI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – HUT TNI ke-75 yang jatuh pada 5 Oktober 2020 terasa istimewa bagi Kolonel Infanteri Sri Widodo. Di hari bersejarah ini, ia diberikan anugerah bintang Kartika Eka Paksi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92 dan Nomor 27 Tahun 2020.

Sri Widodo tak sendiri, ternyata ada dua prajurit lain yang juga mendapat penghargaan dari Jokowi. Mereka adalah Kapten Marinir Suryo Hadi Umar dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Sobirin.

Suryo Hadi Umar mendapat anugerah bintang Jalasena Nararta. Sementara Sobirin mendapat gelar bintang Swa Bhuana Paksa Nararya.

Gelar kehormatan ini dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal Suharyanto.

“Menganugerahkan tanda kehormatan bintang Kartika Eka Paksi, Jalasena Nararya, Swa Bhuana Paksa Nararya kepada mereka yang nama pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota TNI AD, AL, AU yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD, AL, AU tanpa merugikan tugas pokoknya,” kata Suharyanto membacakan petikan keputusan tersebut.

Adapun upacara peringatan HUT TNI tahun ini dilaksanakan secara virtual. Presiden Jokowi bertindak sebagai inspektur upacara secara langsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini