Hujan Tak Surutkan Festival Surya Kencana, Hadirkan Beragam Wisata Kuliner dan Pertunjukkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR-Rangkaian Hari Jadi Bogor yang ke-540 tahun ini dimeriahkan dengan berbagai acara yang digelar oleh Pemerintah Kota Bogor salah satunya adalah Festival Surya Kencana (Surken Fest) yang digelar, pada Sabtu 11 Juni 2022 pukul 16.00-24.00 WIB di Jalan Surya Kencana Bogor.

Acara tersebut menghadirkan bazzar UMKM, hiburan bagi pengunjung, ragam kuliner khas Bogor, Coffee, Live Music, penampilan Marawis, pertunjukkan Barongsai, Angklung, Jaipong dan Musik Akustik.

Pantauan di lapangan, kawasan Surya Kencana sudah dihiasi dengan balon-balon warna warni dan sudah ada plang pengalihan jalan yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB.

Polresta Bogor Kota telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk kegiatan surya kencana festival yaitu dengan melakukan penutupan jalan diantaranya, Jalan Surya Kencana, jalan Lawang Sketeng, Jalan Pedati.

Pemerintah Kota Bogor membagikan rencana penutupan jalan melalui akun instagram resminya. Dengan skema jalan Lawang Sketeng, jalan pedati dan Jalan Surya Kencana akan ditutup mulai dari Lawang Sketeng hingga perempatan gang Aut.

Kemudian untuk kendaraan yang mengarah dari Jalan Siliwangi bisa menggunakan simpang jalan roda dan keluar melalui gang Aut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kebijakan DHE SDA Perkuat Fondasi Ekonomi Rakyat dan Stabilitas Keuangan

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor SumberDaya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi salah satu langkahstrategis yang ditempuh pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi nasionalmelalui peningkatan retensi devisa di dalam negeri. Langkah tersebut tidak hanyabertujuan menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memastikan bahwa manfaatdari kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diwarnai ketidakpastian, ketegangangeopolitik, serta fluktuasi pasar keuangan internasional, kemampuan suatu negara dalam menjaga cadangan devisa menjadi faktor penting untuk mempertahankanstabilitas ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berupayamemperkuat ketahanan ekonomi nasional agar tidak mudah terpengaruh oleh guncangan eksternal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kebijakanpengelolaan DHE SDA yang lebih optimal. Selama ini, sebagian besar devisa hasil ekspor sumber daya alam masih banyaktersimpan di luar negeri sehingga manfaatnya bagi perekonomian domestik belummaksimal. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil komoditasterbesar di dunia, mulai dari batu bara, minyak sawit, nikel, tembaga, hingga berbagaiproduk mineral lainnya. Potensi devisa yang dihasilkan sektor tersebut sangat besardan dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi nasional apabila dikelola secara tepat.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan eksportirsektor sumber daya alam untuk menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untukmemperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan likuiditas valuta asing, dan memperluas ruang pembiayaan pembangunan nasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pemerintahmewajibkan eksportir sumber daya alam untuk merepatriasi devisa hasil ekspornya kedalam negeri dengan tingkat kepatuhan penuh. Menurutnya, kebijakan tersebutdirancang untuk meningkatkan ketersediaan valuta asing di pasar domestik, menjagastabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. Dalam ketentuan baru tersebut, eksportir sektor nonmigas diwajibkan menempatkan100 persen DHE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini