MATAINDONESIA, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris dipolisikan oleh Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Hotman Paris dituding menyebarkan video porno melalui akun instagram @hotmanparisofficial.
Dirinya melaporkan akun Instagram itu karena diduga menyebarkan video berbau pornografi. Namun video itu, kata Farhat, saat ini sudah dihapus. “Itu sudah dihapus sama mereka. Kita nggak bisa ekspos itu karena sudah diserahkan ke penyidik,” katanya.
Farhat membuat laporan tersebut pada pagi tadi. Dalam laporannya itu Farhat melampirkan bukti-bukti berupa hasil tangkapan layar dari akun Instagram itu.
Farhat melihat video tersebut diposting di akun IG Hotman Paris pada 28 Juli 2019. Menurutnya ada ratusan orang yang melihat postingan video tersebut. “Foto dan video tersebut telah di-screenshoot lebih dari 390 orang,” katanya.
Menurut Farhat, video tersebut sangat merugikan generasi bangsa dan khususnya kaum wanita.
Laporan Farhat itu tertuang dalam nomor LP/4699/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 2 Agustus 2019. Hotman dilaporkan atas tuduhan tentang penyebaran konten pornografi melalui media elektronik Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Hotman Paris angkat bicara soal laporan Farhat Abbas terhadap dirinya terkait dugaan menyebarkan video porno di akun Instagram. Hotman Paris malah balik menanyakan video tersebut.
Hotman menegaskan dirinya tidak pernah mem-posting foto maupun video berbau porno di media sosial. Sebagai pengacara profesional, Hotman sangat mengerti bahwa hal itu tidak diperbolehkan oleh undang-undang.
“Orang sopir angkot saja nggak berani taruh begituan, apalagi gue. Gue kan pengacara profesional,” katanya.