MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan kenaikan harga tiket Rp750 ribu tersebut. Hal itu imbas polemik yang terjadi mengenai harga tiket tersebut.
Usai menghadiri Rapat Terbatas tentang Pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 14 Juni 2022, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan tiket masuk Candi Borobudur untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50.000 per orang.
“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000,” kata Basuki saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan.
Basuki menjelaskan Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas Candi Borobudur,” kata Basuki.