MINEWS.ID, JAKARTA – Akses internet di Papua dan Papua Barat akan dinormalkan kembali pada 5 Agustus 2019. Dengan catatan selama hari ini 3 September 2019 dan besok 4 September 2019 situasi di kedua provinsi tersebut dinilai kondusif.
“Saya sudah koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri dan Ka BIN,” kata Wiranto di Jakarta, Selasa 3 September 2019.
Dia mengatakan berdasarkan informasi Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN, informasi hoax sudah berkurang, hasutan hampir tidak ada, serta kondisi di daerah sudah stabil dalam beberapa hari ini.
Intinya hingga Selasa ini kecenderungannya positif dan stabil. Dia mengatakan pembatasan akses internet hanya dilakukan sebagian dan sementara. Masyarakat di Papua dan Papua Barat masih bisa mengirimkan pesan singkat SMS dan WhatsApp.
Pembatasan itu, menurut mantan Panglima ABRI itu, merupakan reaksi dari satu kondisi yang membahayakan keamanan nasional, akibat banyaknya pihak yang ikut menggunakan kesempatan mengacaukan keadaan melalui internet khususnya medsos