Holywings Bogor Langgar Aturan PPKM, Hotman Paris: Hal yang Wajar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Holywings baru buka cabang di Bogor. Setelah dilakukan razia, terbukti kelab malam itu melanggar aturan PPKM.

Hotman Paris, salah satu pemegang saham Holywings mengatakan, pelanggaran PPKM adalah hal yang wajar bagi sebuah kelab malam.

“Ya itu kan hal kecil. Namanya kelab pasti kalau ada pelanggaran-pelanggaran kecil wajarlah dan kita penuhi. Semua kelab pasti ada pelanggaran,” katanya.

Holywings melanggar aturan PPKM terkait jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas 25 persen. Mereka pun diberikan peringatan dan bayar denda. Menurut Hotman Paris, sulit untuk menerapkan aturan pembatasan kapasitas maksimal jumlah pengunjung menjadi 25 persen.

“Namanya juga menghitung jumlah orang, 25 persen itu ukurannya gimana sih. Kalau dibilang melebihi 25, 26 persen aja udah melanggar kan,” ujarnya.

“Itu pelanggaran kecil dan kita penuhi, langsung bayar dendanya Rp 1 juta,” ungkapnya.

Ini bukan kali pertama Holywings melanggar aturan PPKM. Beberapa waktu lalu, Holywings cabang Kemang sempat ditutup karena pelanggaran yang sama dan didenda 50 juta Rupiah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Hari Buruh Sedunia, Polda DIY Serahkan Bantuan Sembako

Mata Indonesia, Yogyakarta – Memperingati Hari Buruh Sedunia, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menyerahkan bantuan sembako kepada Koperasi Konsumen Persatuan Buruh DIY di Gedung Pertemuan Bumi Putera Yogyakarta, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini