Holding Ultra Mikro Efektif Percepat Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kehadiran holding ultra mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diyakini menjadi langkah efektif untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tujuan pembentukan holding ultra mikro adalah untuk lebih mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“Langkah ini memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan. Hal ini tentu perlu untuk kita dukung bersama-sama,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.

Langkah pemerintah melalui Kementerian BUMN tersebut, lanjut dia, hanya akan efektif mempercepat pemulihan ekonomi ketika usaha-usaha masyarakat kecil lebih berdaya.

Hal tersebut dikarenakan sektor UMKM berkontribusi terhadap 60 persen lebih perekonomian Indonesia. Bahkan 99 persen usaha yang ada di Tanah Air saat ini masuk dalam kategori UMKM. Dengan porsi yang sangat besar tersebut, 97 persen dari jumlah pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM.

Di sisi lain, sektor UMKM sangat rentan terdampak pandemi. Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. PP yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021 lalu sebagai dasar pembentukan Holding Ultra Mikro.

Beleid tersebut hadir sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.

Sesuai PP tersebut, holding terdiri atas tiga entitas BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Masyarakat Madani (Persero) atau PNM.

Dengan hadirnya beleid tersebut, Purbaya memastikan pelaksanaan tata kelola holding akan terjaga dengan baik dan selalu di bawah pengawasan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali.

Pemberdayaan usaha masyarakat kecil pun akan lebih terkendali karena kinerja holding semakin terpantau regulator industri keuangan.

“LPS berharap pembentukan holding ini benar-benar dapat mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia karena kinerja setiap perusahaan akan semakin optimal,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini