MATA INDONESIA, JAKARTA-Pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) merupakan langkah efektif dalam menstimulus kinerja ekonomi masyarakat bawah dan menghapus kesenjangan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Satria Aji Imawan
Ia mengatakan, langkah pemerintah melakukan holding tiga BUMN yang dikenal fokus pada pemberdayaan ekonomi dan usaha wong cilik, dapat menjadi program yang efektif dalam menstimulus kinerja ekonomi masyarakat bawah.
Dengan demikian harapannya bisa menekan kesenjangan ekonomi. “Holding ultra mikro baik di dalam mengarahkan peningkatan kinerja UMKM dan menurunkan gap kesenjangan,” katanya
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada pada Kamis 1 Juli 2021. PPKM Darurat akan diberlakukan selama kurun waktu 3-20 Juli 2021.
Langkah itu ditempuh pemerintah sebagai respon lonjakan Covid-19 di Tanah Air beberapa waktu belakangan akibat penyebaran varian baru virus corona.
Untuk memperkuat ekosistem usaha ultra mikro, lanjutnya, pemerintah melalui Kementerian BUMN mengambil langkah holding tiga BUMN yang memang selama ini dikenal fokus pada pemberdayaan UMKM dan usaha ultra mikro.
Holding tersebut melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. BRI ditunjuk sebagai induk holding.
Satria menyebut dengan holding itu, program pemberdayaan khususnya pada banyak pelaku usaha baru akan semakin efektif. Ketiga BUMN akan saling menguatkan dalam menunjang kinerja.