Hilangnya Mandatory Spending dalam UU Kesehatan Sebuah Semunduran

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Hilangnya mandatory spending dalam UU kesehatan yang baru adalah kemunduran dalam pandangan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. 

Selama ini di daerah berusaha memenuhi mandatory spending dalam urusan kesehatan ini dengan tidak mudah karena harus memprioritaskan pemenuhan anggaran 10 persen untuk kesehatan dalam APBD dan hal tersebut dijadikan evaluasi.

“Anggaran daerah selalu terbatas dibandingkan kebutuhan program yang harus dilakukan, adanya mandatory spending membuat berbagai program di bidang kesehatan mesti jadi prioritas lebih hingga angka 10 persen tersebut,” ujar Huda.

Huda menambahkan, saat ini permasalahan kesehatan masih cukup banyak, seperti stunting, penjaminan kesehatan, akses kesehatan disabilitas, pemenuhan fasilitas kesehatan dsb. Dengan ada mandatory spending saja basih banyak yang belum tercover, apalagi jika mandatory spending dicabut.

Pemenuhan anggaran kesehatan hanya akan bergantung pada komitmen kepala daerah dan DPRD di berbagai wilayah Indonesia. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta kami yakin dan berusaha akan tetap baik, tetapi belum tentu daerah lain akan sama, melihat betapa besarnya kebutuhan program yang ada dibandingkan anggaran yang tersedia.

“Tidak dapat dipungkiri, pengalaman saya hampir 20 tahun menjadi anggota dewan di daerah, adanya mandatory spending sangat berpengaruh terhadap prioritas penganggaran. Hal ini sama dengan bidang pendidikan yang di wajibkan 20 persen APBD,” imbuhnya.

“Kami di DIY akan berusaha tetap menjadikan sektor kesehatan menjadi prioritas penganggaran agar pelayanan dan pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat di DIY berjalan baik dan berkualitas meskipun mandatory spending dihapus dalam UU kesehatan yang baru, tandasnya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini