Mata Indonesia, Yogyakarta – Maraknya masyarakat yang membeli minyak goreng subsidi, Minyakita di media sosial menjadi sorotan Pemkab Bantul. Pasalnya penjualan di luar jalur resmi patut dicurigai.
Memang sejauh ini Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mengklaim belum menemukan adanya penjualan Minyakkita melalui media sosial di wilayah Bantul.
“Tidak semua bisa kita pantau. Di sisi lai itu juga di luar pemantauan kami. Tapi sejauh ini kami sarankan untuk membeli di sumber yang terjamin,” kata Sub Koordinator Kelompok Substansi Pengendalian Barang Pokok dan Penting DKUKMPP Bantul, Zuhriyatun Nur Handayani, Kamis 13 Juli 2023.
Ia menyebutkan bahwa jika penjualan terjadi di luar kontrol mereka, kemungkinan terdapat pelanggaran aturan.
Namun, Zuhriyatun berjanji untuk menyelidiki jika ada penjualan yang terjadi di luar jaringan distributor dan pengecer.
“Ada rencana untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta jika nantinya ditemukan penjualan di luar jalur resmi,” sebut dia.
Zuhriyatun menjelaskan bahwa selama ini pengawasan peredaran Minyakita telah dilakukan melalui aplikasi Simirah yang telah mengatur sistemnya. Semua pihak dalam rantai distribusi telah terdaftar menggunakan aplikasi tersebut.
Zuhriyatun juga berharap agar masyarakat tidak tergoda untuk membeli dari sumber yang tidak terpercaya, seperti di luar toko dan pasar tradisional.
“Jika beli langsung dari pasar atau toko, kan mereka dapat mengetahui kondisi barang yang dibelinya,” saran dia.
Munculnya penjualan minyak subsidi di media sosial mencuat setelah ada kenaikan harga Minyakita menjadi Rp15 ribu dari HET yang sebelumnya Rp14 ribu.
Dia berharap agar masyarakat juga mempertimbangkan untuk membeli produk lain selain Minyakita.