MATA INDONESIA, JAKARTA – Para santri di pondok pesantren milik orang tua tersangka kasus pencabulan Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang dipindahkan ke pondok pesantren lain.
Pemerintah pusat akan mengawal kasus tersebut dan berkoordinasi terus dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
“Untuk memastikan pemindahan santriwati berjalan baik,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, Sabtu 9 Juli 2022.
Selain itu, pemerintah juga mengupayakan percepatan implementasi Pesantren Ramah Anak di semua daerah.
Menteri Bintang mengimbau siapapun yang mengalami, mengetahui, melihat segala bentuk kekerasan melapor ke Layanan SAPA 129 hotline 021-129 atau Whatsapp 08111-129-129.
Bisa juga melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Kepolisian setempat.
Bintang mengapresiasi keberanian korban dan saksi korban untuk bersaksi dan berbicara dengan melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.
Hal tersebut memiliki dampak yang luar biasa sehingga kasus kekerasan seksual ini terungkap dan dapat segera ditangani proses hukum serta pemulihan para korbannya.
Selain itu, sangat penting untuk mencegah bermunculan korban-korban lainnya.