MINEWS, JAKARTA – Publik kembali digegerkan dengan adanya kasus mesum yang terjadi di daerah Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Kali ini pelakunya merupakan siswi SMA berinisial MA (16 tahun) dan gurunya EY (34 tahun).
Berdasarkan keterangan, kedua pelaku telah melakukan hubungan intim sampai 10 kali sampai akhirnya kasus mesum ini secara tidak sengaja terbongkar.
Hubungan terlarang MA dan EY terbongkar setelah handphone milik MA hilang di sekolahnya pada Februari 2019 silam. Ponsel tersebut rupanya ditemukan teman sekolah MA.
Sang teman lantas mendapati banyak foto syur MA. “Pelapor yang merupakan saudara korban, memanggil korban. Dia mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar. Dan akhirnya bercerita kalau itu foto di dalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka (EY) atas permintaan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto, dikutip Selasa, 30 Juli 2019.
Dari keterangan MA terungkap pula jika sang guru honorer kerap mengiming-iminginya sesuatu agar mau berhubungan intim. Seperti memberikan nilai bagus, memberi uang jajan hingga memberikan handphone.
“Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku,†kata AKP Eko.
Pelaku EY kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Ketapang karena telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.