Fix, Penerimaan CPNS Dibuka Oktober, Siapkan Dokumen Ini Agar Lolos Seleksi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah akan membuka penerimaan pegawai negeri sipil pada Oktober nanti. Para pelamar harus menyiapkan dokumen yang lengkap karena diperkirakan ada 5,5 juta orang akan menyerbu lowongan tersebut.

“Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan 100.000 formasi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap Kedua,” kata Bima Haria dalam keterangan tertulisnya Selasa 30 Juli 2019 sore.

Jumlah itu melebihi pelamar pada seleksi CPNS tahun 2018 sebanyak 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:

1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat;

2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;

3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan

4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019, menurut Kepala BKN, dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah itu menurutnya tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, oleh karena itu beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini