MATA INDONESIA, JAKARTA-Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara Warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 26 April 2020 kemarin, dihebohkan dengan bantuan makanan bertuliskan ‘Nasi Anjing. Rupanya, Nasi Anjing itu adalah akronim dari “Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting”.
Dilansir dari Kumparan, setelah dilakukan penyelidikan, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, isi nasi bungkus tersebut bukan daging anjing seperti yang disangkakan masyarakat. Menurutnya, lauk yang ada di dalam nasi bungkus tersebut adalah cumi, sosis sapi, hingga ikan teri.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakut, mendatangi tempat pembuatan nasi anjing tersebut, dan didapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal, Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain,” kata Yusri dalam keterangannya.
Yusri menjelaskan, nama ‘nasi anjing’ hanya istilah yang digunakan oleh pembuat makanan itu karena dianggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing yang dipetuntukkan untuk orang kecil. Tidak ada penggunaan daging anjing dalam pembuatan makanan tersebut.
“Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” katanya.
Yusri menyebut dugaan sementara dari peristiwa ini, terjadi salah persepsi antara pembuat nasi dengan pemberi nasi dengan penerima nasi tersebut.
Berikut video penjelasan terkait pemberian nama Nasi Anjing yang dikutip dari akun instagram @cetul22, di kolom keterangan unggahannya, akun cetul22 menyebutkan bahwa ini mengklarifikasi maksud dan tujuan pemakaian nama nasi anjing yang sempat viral agar tidak lagi ada masalah.
https://www.instagram.com/cetul22/?utm_source=ig_embed