Hari Ini PPKM Mikro Dimulai, Begini Rincian Pelaksanaannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mulai hari ini,  9 Februari 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilaksanakan hingga 22 Februari 2021.

Kebijakan itu merupakan kebijakan lanjutan PPKM untuk menekan angka Covid19 di lingkungan terkecil dalam masyarakat yaitu RT/RW dan keluarga.

“Tujuan utama dari PPKM Mikro untuk melandaikan kurva kasus Covid-19 sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin 8 Februari 2021.

Penerapan PPKM dengan rincian:

a. Membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan WFH sebesar 50%, dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara lebih ketat (untuk kantor pemerintahan, sesuaiSE Menteri PAN RB).

b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.

c. Untuk Sektor Esensial, yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan.

d. Melakukan pembatasan kegiatan restoran/mall:

– Kegiatan restoran makan/minum di tempat sebesar 50 persen.

– Pembatasan jam operasional Mall/Pusat Perbelanjaan s/d pukul 21.00 WIB.

– Pemesanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang (take-away/delivery) tetap diizinkan.

e. Kegiatan Konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

f. Kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

g. Menutup Fasilitas Umum, menghentikan sementara Kegiatan Sosial Budaya.

h. Membatasi kapasitas dan jam operasional moda transportasi umum.

Agar pelaksanaan PPKM Mikro ini efektif, pemerintah juga membuka kemungkinan pengenaan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan PPKM.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, 98 persen Kabupaten dan Kota di Indonesia telah memiliki peraturan penegakan disiplin protokol kesehatan, termasuk sanksi di dalamnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini