MATA INDONESIA, SOLO – Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II ditambah gerakan “Jateng di Rumah Saja” efektif tekan penularan Covid-19.
“PPKM kedua sekarang tingkat kesembuhan pasien Covid-19 lebih tinggi, tingkat kepaparannya bisa turun,” kata Rudy, Senin 8 Februari 2021.
Adapun, PPKM Jawa-Bali Tahap II telah berakhir dan diganti dengan PPKM berbasis mikro.
Rudy menegaskan bahwa PPKM berbasis mikro akan diterapkan di Solo berdasarkan kategori zonasi merah. Maka penangannya juga ketat bila diketahui terdapat satu kawasan yang terpapar Covid-19.
Jika terdapat lebih dari 10 rumah di satu RT yang terpapar Covid-19 langsung ditutup (lockdown) akses keluar masuknya selama 14 hari.
Pemerintah juga langsung mengirimkan logistik selama 14 hari untuk membantu persediaan kebutuhan selama lockdown.
Selain itu pihaknya akan kembali menerbitkan surat edaran (SE) Wali Kota sebagai dasar dari penerapan PPKM mikro.
Masyarakat juga terus diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar tidak terpapar virus corona.
“SE-nya kita buatkan berlakunya tanggal 9 Februari 2021. Nanti kalau satu RT terpapar 10 rumah, kalau satu RT isinya 50 rumah. Jadi 50 rumah itu tidak boleh keluar masuk RT,” kata Rudy.