MATA INDONESIA, JAKARTA – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijadwalkan menjalani sidang hari ini, Kamis 2 Desember 2021 terkait kasus narkoba.
Nia dan Ardi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara offline. Hal itu diungkap kuasa hukum pasangan suami-istri tersebut, Wa Ode Nur Zainab.
“Iya betul Insya Allah (pagi ini sidang). Saya dikasih tahu jaksa sudah rilis ya kalau (sidang berjalan) offline. Ya kan yang menentukan mereka. Iya (Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal dihadirkan) dirilisnya begitu,” katanya.
Ardi dan Nia sudah siap menjalani sidang. Tapi, tidak diketahui apakah keduanya akan hadir langsung karena digelar secara offline.
“Cuma saya belum tahu pasti. Selama ini kan persidangan banyak yang online ya, tapi tadi dirilis jaksa katanya offline,” ujarnya.
Nia dan Ardi ditangkap polisi pada 8 Juli lalu. Polisi mengamankan barang haram jenis sabu. Keduanya mengaku memakai sabu karena tekanan kerjaan.