MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari ini, 20 Januari 2021, Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Tubagus Ade Hidayat, Selasa 19 Januari 2021.
Gelar perkara itu untuk mengetahui apakah ada unsur pidana pada acara yang dihadiri banyak pesohor tersebut.
Perkara tersebut menurut Ade ditangani Polres Jakarta Selatan. Kasus itu menjadi viral karena beberapa jam sebelummnya Raffi baru saja mendapat suntikan vaksin Covid19 dari Sinovac.
Dia memosting foto selfie bersama sejumlah pesohor lainnya seperti Gading Martin, Anya Geraldine serta Sean Gelael tanpa mengenakan masker.
Foto itu memancing reaksi negatif netizen karena menilai Raffi tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat.