Hari Ini, Minyak Goreng Dihargai Rp 14 Ribu per Liternya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mulai hari ini, pemerintah mulai memberlakukan minyak goreng satu harga.  Harga yang ditetapkan pemerintah ini adalah Rp 14.000 per liter untuk kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter, hingga 25 liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, harga minyak goreng ini mulai berlaku pada 19 Januari 2022 pukul 00.01 dan dikhususkan untuk penggunaan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.

“Pada malam ini pemerintah melalui kemendag mengumumkan kebijakan minyak goreng satu harga. Melalui ini seluruh minyak goreng baik premium dan sederhana akan dijual setara Rp 14 ribu perliter, atau semua jenis kemasan baik premium maupun sederhana mulai 1 liter hingga 25 liter bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil,” katanya.

Ia menambahkan kebijakan ini akan lebih dulu berlaku di seluruh toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Artinya, untuk kemasan minyak goreng di pasar tradisional, penyesuaian harganya akan menyusul satu minggu kemudian.

“Sebagai awal pelaksanaannya, kebijakan minyak satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang jadi anggota Aprindo. Kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk lakukan penyesuaian,” katanya.

“Kebijakan ini berlaku pertengah malam nanti, Rabu 2022. Pada pukul tepat 00.01, jadi mulai besok seluruh jaringan ritel modern akan sediakan minyak dengan harga 14 ribu perliter,” kata Mendag Lutfi.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan dengan adanya minyak goreng satu harga ini.

“Tak perlu panic buying karena pemerintah jamin bahwa pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14 ribu, pemerintah akan mencukupi kebutuhan masyarakat,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini