Hari Ini, Bahar Smith Kembali Disidang di PN Bandung Soal Kasus Hoaks  

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bahar bin Smith kembali disidang kali ini terkait perkara penyebaran informasi bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 29 Maret 2022. Bahar hadir dalam sidang secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil.

“Bahar Smith ikut sidang dari Rutan Tahti (tahanan dan barang bukti) Polda Jawa Barat, di sana beliau didampingi oleh kuasa hukumnya juga,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil di Bandung, Jawa Barat.

Adapun sidang perkara hoaks yang menjerat penceramah itu dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. Petugas dari PN Bandung pun telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menunjang sidang daring yang digelar di Ruang satu dengan agenda pembacaan dakwaan.

Adapun sejak sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan orang dari pendukung Bahar Smith tampak sudah ada di depan PN Bandung. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan mulai dari luar ruangan hingga di dalam ruangan.

Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Indonesia Tawarkan Upaya Konkret Penanganan Air Dalam WWF ke -10

Rangkaian pertemuan World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 di Nusa Dua, Bali menghasilkan diskusi yang konstruktif dalam rangka...
- Advertisement -

Baca berita yang ini