Harga Rokok Bakal Naik Tahun Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar buruk bagi perokok. Tahun depan rencananya harga rokok akan dinaikkan. Hal ini karena Pemerintah menargetkan penerimaan cukai di 2022 bisa tembus di angka Rp 203,9 triliun, naik 11,9 persen dari outlook 2021. Salah satunya untuk mencapai target ini adalah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di tahun depan.

Target tersebut ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. ”Untuk cukai hasil tembakau (CHT) memang ada target kenaikan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin 16 Agustus 2021.

Sri Mulyani tidak merinci soal besaran kenaikan cukai rokok di tahun depan. Hanya saja Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tersebut dirumuskan dengan mempertimbangkan banyak faktor.

Pertama, mempertimbangkan aspek kesehatan terutama perokok khususnya anak-anak.
Kedua, mempertimbangkan sisi tenaga kerja, khususnya buruh yang bekerja di industri hasil rokok. 
Ketiga, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi para petani tembakau. Terakhir, kebijakan ini juga mempertimbangkan penerimaan negara dan permasalahan rokok illegal. ”Ini keempat hal yang selalu menjadi faktor di dalam menentukan kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini