Harga BBM Naik, Ongkos Angkutan Umum akan Ikut Naik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Petramax mulai terasa berat dirasakan masyarakat. Salah satu dampaknya masyarakat harus menyiapkan diri mengeluarkan anggaran lebih untuk membayar ongkos angkutan umum.

”Tarif angkutan umum Wajar dan pasti naik. Untuk kelas ekonomi kita akan menunggu otoritas, kalau non ekonomi ya kita sesuaikan saja,” kata Sekretaris Jenderal Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda), Ateng Aryono, Minggu 4 September 2022.

Untuk penyesuaian tarif penumpang angkutan kelas ekonomi harus mengacu pada aturan pemerintah. Tarif tiket Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), akan mengacu kepada kementerian perhubungan.

Sementara untuk taksi maupun Angkutan Antar Kota Antar Daerah (AKDP) mengacu pada aturan pemerintah provinsi. Kemudian, angkutan perkotaan dan perdesaan harus mengacu kepada aturan dishub pemerintah kota/kabupaten.

Organda telah menyampaikan kepada setiap pemerintah agar segera membuat aturan mengenai penyesuaian tarif angkutan umum. Organda juga akan segera bertemu dengan Kementerian Perhubungan untuk merapatkan kenaikan tarif.

“Saat ini masih berproses, kita imbau berbagai otoritas di berbagai tingkatan harus melakukan konsolidasi,” ujatnya.

Organda juga meminta pemerintah untuk menjamin kelancaran pasokan BBM bersubsidi. Penyediaan BBM bersubsidi harus merata sesuai kebutuhan di selurh Indonesia.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Demokrasi Pilkada Papua, Pemerintah Antisipasi Gangguan OPM

PAPUA — Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen kuat untuk menjaga keamanan dan stabilitas demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
- Advertisement -

Baca berita yang ini