MATA INDONESIA, JAKARTA – Situasi di dunia sedang berada dalam kondisi sulit akibat dampak dari perang Ukraina dan Rusia. Untuk itu, kebijakan menaikkan harga BBM menjadi solusi pemerintah.
”Dunia dalam keadaan tidak baik tidak hanya Indonesia. Covid sudah ada ujung terang mulai berangsur penurunan kasus. Tetapi berlanjut dengan ketegangan Rusia dan Ukraina,” ujar Anggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra, Jumat 23 September 2022.
Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB
Kenaikan harga BBM ini dilakukan bukan tanpa alasan. Terdapat sejumlah pertimbangan yang telah dilakukan untuk mengambil keputusan ini. Anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus.