Harapan Tokoh Adat La Pago dan Waghete agar Pemda Lebih Transparan Salurkan Dana Otsus Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Tokoh masyarakat Adat La Pago Kabupaten Jayapura Nius Jikwa menyampaikan dukungannya atas kelanjutan Otsus Papua jilid II.

“Saya mendukung keberlanjutan Otsus di Papua demi kesejahteraan masyarakat khusus Orang Asli Papua (OAP) dan meminta semua pihak untuk mendukung keberlanjutan Otsus,” ujarnya, Jumat 10 September 2021.

Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini program Otsus sudah membuahkan hasil positif dalam pembangunan di Papua khususnya Kota Jayapura. Untuk itu, ia berharap agar opini penolakan terhadap Otsus sebaiknya ditinggalkan.

Nius menjelaskan bahwa gelombang penolakan yang datang dari masyarakat disebabkan oleh ulah dari oknum–oknum pejabat Papua sendiri. Mereka dinilai tidak bisa mengelola dana Otsus Papua dengan baik.

“Itu bukan sebuah jalan keluar yang baik melainkan sebuah kekeliruan, sebab akan memberikan dampak yang negatif atau kerugian besar bagi masyarakat. Karena selama ini Otsus sudah sangat membantu OAP. Yang menjadi catatan serta bahan evaluasi bahwa Otsus Papua harus dikelola dengan baik dengan memperhatikan kebutuhan akan masyarakat Papua secara merata ke depan,” katanya.

Hal senada juga diutarakan oleh Tokoh Masyarakat Waghete Kabupaten Deiyai Yusuf Mote. Ia juga mendukung kelanjutan Otsus Papua jilid II. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bukti kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat Papua.

“Pemerintah pusat mempunyai niat baik untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan OAP agar dapat mengejar ketertinggalan dari daerah yang lain,” ujarnya.

Namun, apabila sistem penyalurannya tidak dirubah dan sama seperti sebelumnya maka niat baik Pemerintah Pusat tidak akan terwujud. Sebab sistem penyaluran sebelumnya banyak terjadi penyelewengan dana oleh para oknum pejabat-pejabat daerah karena lemahnya pengawasan terhadap Otsus.

“Sebelum UU Otsus yang baru ini lebih jauh ditindak lanjuti, maka perlu adanya tindakan dari pemerintah pusat terhadap para pelaku penyelewengan dana Otsus sehingga dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku-pelaku yang lain,” katanya.

Yusuf pun bersedia mensosialisasikan tentang UU Otsus jilid II kepada masyarakatnya. Menurutnya, pendekatan dan pemberian pengertian kepada masyarakat harus dilakukan secara perlahan dan bertahap.

“Karena memang sudah tertanam di masyarakat Deiyai bahwa Otsus selama ini gagal karena hanya dinikmati oleh Oknum pejabat Pemda Deiyai. Sehingga untuk merubah itu dibutuhkan waktu dan suasana yang tepat,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini