MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktivitas bisnis di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta direncanakan akan dibuka secara bertahap.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan protokol kesehatan terkait pembukaan 18 tempat usaha pariwisata di Jakarta.
“Pembahasan sedang dilakukan oleh Pemprov DKI dengan pihak terkait. Ada sektor-sektor yang akan dibuka paling akhir seperti bisnis hiburan (Spa dan klab malam),” ujarnya, Rabu 3 Juni 2020.
Ia mengatakan, dari 18 sektor usaha tersebut, yang diutamakan untuk dibuka adalah sektor pariwisata yang risiko penyebarannya sangat kecil.
“Diskotik sama spa itu sudah pasti terakhir karena risiko penyebarannya tinggi,” katanya.
Berikut ini sektor tempat hiburan yang dihentikan operasi saat masa PSBB awal April lalu di DKI Jakarta, antara lain:
1. Klab Malam
2. Diskotek
3. Pub/Musik
4. Karaoke Keluarga
5. Karaoke Executive
6. Bar/Rumah Minum
7. Griya Pijat
8. Spa
9. Bioskop
10. Bola Gelinding
11. Bola Sodok
12. Mandi Uap
13. Seluncur
14. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk orang dewasa