MATA INDONESIA, JAKARTA – Aksi massa melakukan kerumunan yang diberinama Reuni 212 berangsur dibubarkan aparat keamanan menggunakan sepeda motor trail, menjelang dzuhur, di sekitar Patung Kuda, Thamrin, Kamis 2 Desember 2021.
Aparat yang membubarkan massa tersebut terdiri dari unsur TNI, polisi dan polisi militer yang meminta massa meninggalkan lokasi yang antara lain di dekat Stasiun Gambir dan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Mereka memilih membubarkan diri karena kalah jumlah dengan aparat keamanan.
Peserta aksi itu meninggalkan tempat dengan berjalan beriringan sambil meneriakkan salawat dan sesekali takbir. Para peserta aksi tersebut umumnya mengarah ke kawasan Tanah Abang.
Sebelumnya mereka mencoba berorasi di jalan MH Thamrin dekat barikade yang dibuat beberapa ratus meter dari Patung Kuda.
Namun, aksi tersebut hanya dilakukan beberapa menit saja sampai akhirnya mereka bubar setelah diminta aparat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan peserta aksi Reuni 212 yang nekat menggelar aksi kerumunan akan dipidana.