MATA INDONESIA, JAKARTA – Hampir 90 persen kepala desa menyatakan tidak setuju warga perantau mudik tahun ini.
Alasan utama penolakan tersebut adalah karena soal kesehatan yaitu sebesar 88,38 persen, alasan sosial 45,51 persen dan ekonomi 43,18 persen.
Fakta itu merupakan hasil survei Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi yang dilakukan 10-12 April 2020.
“Kami bermaksud mudah memahami peluang kesiapan desa dalam menghadapi kemungkinan migrasi warganya dalam satu atau dua bulan mendatang,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, Selasa 14 April 2020.
Meski begitu, para kepala desa masih ragu mengeluarkan kebijakan melarang atau hanya sebatas mengimbau warganya itu.
Berdasarkan survei, ada 49,86 persen kepala desa hanya mengimbau dan 50,14 persen kepala desa memilih dalam bentuk larangan.
Menurut Agusta angka itu menunjukkan ada keraguan dari kepala desa untuk mengambil tindakan. Maka pemerintah pusat harus segera mengambil keputusan tegas.
Survei itu dilakukan menggunakan metode kuantitatif berupa survei dengan sampel yang diambil secara acak dari desa per provinsi dengan jumlah sampel sebanyak 3.931 kepala desa di 31 provinsi di Indonesia. Margin of error survei yakni 1,31 persen.