MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus pemerasan yang dilakukan dua oknum polisi di Bali, terhadap bule asal Jepang hingga kini masih buram kelanjutannya.
Bahkan, kasus ini sama sekali belum disidangkan. Pihak Polres Jembrana hanya menyebut, jika sudah ada jadwalnya baru akan disampaikan.
“Belum sidang, nanti apabila sudah sidang kita infokan,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat 18 September 2020, seperti dikutip dari Merdeka.
Wibawa bahkan tak menjelaskan alasan kenapa sidang belum juga dilaksanakan. Namun, ia berkomitmen, tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
“Kan semua itu ada prosesnya. Saya komit, dari awal untuk tidak menutupi apa yang menjadi kesalahan anggota,” ujar Adi Wibawa.
Sejauh ini, berkas berkas perkara kasus dugaan pemerasan dua anggota polisi di Jembrana terhadap turis asing asal Jepang telah dilimpahkan oleh Polda Bali ke Polres Jembrana.
Kedua pelaku, yakni Aipda MD dan Bripka JP diduga meminta ‘uang damai’ karena si pengendara tidak menyalakan lampu sepeda motor saat berkendara. Praktik haram ini viral di media sosial beberapa waktu lalu.