Hakim Agung MA Sudrajat Dimyati Ditangkap KPK, JCW Gelar Aksi ‘Bersih-bersih’ di Kantor Pengadilan Tipikor Jogja

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA-Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba melakukan aksi tunggal di depan pagar Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Kapas 10 Yogyakarta, Jumat 23 September 2022.

Aksi tunggal dengan cara membersihkan pagar dan halaman kantor pengadilan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di tanah air.

“Tanpa pandang bulu termasuk dukungan terhadap KPK melakukan bersih-bersih di Mahkamah Agung dari mafia hukum (mafia peradilan),” katanya Jumat.

Dalam aksi tersebut Kamba membawa sapu lidi, mengenakan baju lengan panjang motif batik lurik garis lurus, serokan sampah, mengenakan topi, dan sejumlah uang mainan.

Maksud utama dari aksi tunggal itu sebagai respon KPK yang telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka termasuk hakim agung Sudrajat Dimyati (SD) terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Sengaja dilakukan di depan pagar Kantor Pengadilan Tipikor Yogyakarta sebagai bentuk keprihatinan dan kesedihan yang mendalam atas kasus yang menimpa hakim agung Sudrajat Dimyati, yang diketahui merupakan kelahiran Yogyakarta dan merupakan lulusan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) serta lulusan pada salah satu universitas swasta di Yogyakarta,” ucapnya.

Simbol uang dan sapu lidi sebagai simbol agar majelis hakim yang menangani perkara korupsi khususnya selalu berpegang teguh pada integritas. Bersih dari praktik korupsi suap-menyuap dalam memutus perkara korupsi.

“Simbol lurik garis lurus agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara korupsi senantiasa tegak lurus dalam memberikan putusan,” paparnya.

Untuk diketahui, Sudrajat Dimyati masuk dalam daftar tersangka tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atay janji terkait pengurusan perkara di MA. Sudrajat Dimyati sendiri adalah Hakim Agung asal Jogja yang namanya sempat dikenal di Kota Pelajar ini.

Selain Sudrajat ada nama lain di lingkungan MA yang terlibat kasus tersebut dan diamankan KPK, antara lain, ETP yakni hakim yudisial/panitera. Selanjutnya Desy Yustria (ASN Kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (ASN Kepaniteraan MA), Edi Wibowo (panitera MA), Albasri (ASN MA), Elly Tri (ASN MA), Nurmanto Akmal (ASN MA), Yosep Parera (pengacara) dan Eko Suparno (pengacara).

Reporter: Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Merajut Persatuan Pasca Pilkada 2024: Saatnya Fokus pada Pembangunan

JAKARTA - Pasca gelaran Pilkada Serentak 2024, semangat persatuan kembali digaungkan oleh berbagai pihak. Momen ini menjadi pengingat bahwa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini