MATA INDONESIA, JAKARTA – Aparat keamanan tidak akan membabi buta dalam menghabisi kelompok separatis Papua (KSP) yang sudah meresahkan warga setempat selama ini.
Hanya ada beberapa kelompok yang menjadi target aparat keamanan. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) antara lain Kelompok Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, dan Egianus Kogoya.
“Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi aparat keamanan. Jadi yang ditangani adalah kelompok-kelompok yang sudah teridentifikasi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa 4 Mei 2021.
Rusdi menegaskan kekuatan Satgas Nemangkawi yang ditugaskan memburu keenamnya sudah lebih dari cukup.
Polri menurut Rusdi akan menangani para KSP tersebut sesuai dengan Undang-Undang Terorisme, setelah Menko Polhukam Mahfud MD menetapkan kelompok tersebut sebagai teroris.
Aksi teror yang mereka lakukan berturut-turut telah menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat.