Gunung Merapi Semburkan Awan Panas dan Lava Pijar, Siap Meletus?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi BPPTKG Hanik Humaida mengungkapkan dalam 24 jam mencatat Gunung Merapi memuntahkan delapan kali awan panas dan 27 kali lava pijar.

Selama empat periode pemantauan tiap enam jam yang dilakukan BPPTKG, awan panas Merapi paling intens terjadi dalam periode pertama, yakni pukul 00.00-06.00 WIB. Saat itu empat kali awan panas guguran Merapi meluncur dengan jarak maksimal 1.800 meter mengarah ke barat daya.

Sedangkan pada periode pemantauan 06.00-12.00 WIB, kembali teramati tiga kali awan panas guguran dengan jarak luncur maksimal 1.300 meter ke arah barat daya,” ujar

Memasuki periode pengamatan pukul 12.00-18.00 WIB, Merapi masih mengeluarkan awan panas meski frekuensinya menurun, yakni hanya
teramati satu kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1.600 meter ke arah barat daya.

Baru pada periode pengamatan pukul 18.00-24.00 WIB, awan panas tak muncul lagi, namun guguran lava pijar berlipat lebih banyak dari tiga periode sebelumnya yang masing masing hanya 2-4 kali guguran lava pijar.

“Pada periode pengamatan 18.00-24.00 WIB, teramati 19 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimal 1.000 meter ke arah barat daya,” kata Hanik.

Hingga saat ini, status Gunung Merapi masih ditetapkan statusnya di level III atau Siaga.

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara, yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini