Gunakan Mata Uang Asing di Dalam Negeri, Ancam Kedaulatan Rupiah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengingatkan bahaya menggunakan mata uang lain selain rupiah di negara kita karena bisa mengancam kedaulatan mata uang garuda tersebut.

“Dalam hal ini kami menegaskan bahwa dinar, dirham, atau bentuk lain selain mata uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Seluruh masyarakat harus menjadi kedaulatan rupiah sebagai mata uang NKRI,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021.

Menurut Erwin, BI berkomitmen mendorong gerakan menyintai dan merawat rupiah bersama otoritas terkait dan seluruh komponen masyarakat yang merupakan simbol kedaulatan negara.

Belakangan diketahui banyak pasar menerapkan prinsip muamalah yang wajib menggunakan mata uang dinar maupun dirham sebagai alat tukarnya.

Pasar itu ditemukan di Depok, Jawa Barat dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa. Saat bertransaksi bahkan dilarang menggunakan mata uang rupiah.

Erwin juga mengingatkan undang-undang yang mengatur penggunaan rupiah sebagai satu-satunya alat tukar yang sah di Indonesia sesuai Pasal 23B Undang-Undang Dasar 1945.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini