Gubernur Sulsel Bicara Kebaikan Omnibus Law untuk UMKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memuji pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang dianggapnya akan membawa dampak baik bagi dunia usaha, terutama UMKM.

Nurdin menyebut, bakal ada izin gratis bagi UMKM di UU Ciptaker ini. Lalu, tak ada lagi kewajiban PT untuk menyetor sejumlah uang sebelum mendapatkan izin usaha.

“Apa sisi baiknya omnibuslaw ini? UMKM ini kita bisa buat digratiskan izin-izin. Kedua, membangun PT tidak lagi harus wajib menyetor Rp100 juta, membuat koperasi anggotanya juga tidak terlalu banyak,” kata Nurdin, Senin 12 Oktober 2020.

Ia juga meyakinkan, bahwa UU Ciptaker ini akan memberi perlindungan soal pesangon bagi para buruh atau pekerja.

Dengan tegas, Nurdin menyebut, dalam Omnibus Law, perusahaan yang tak memberi pesangon kepada buruh akan dikenakan sanksi pidana, dibanding UU sebelumnya yang hanya menjerat dari sisi perdata.

“Harus teman-teman serikat tahu, kalau dulu pesangon tidak dibayarkan oleh perusahaan itu adalah undang-undang perdata, tapi dengan undang-undang Omnibuslaw ini, pesangon nggak dibayar maka akan dipidana. Itu kan menguatkan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini