Gubernur Gorontalo Mulai Berikan Gajinya kepada Gugus Tugas Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memenuhi janjinya memberikan gaji dia untuk membantu penanganan pandemi Covid19 yang disebarkan virus corona. Gaji pokok bulanannya senilai Rp 7,9 juta langsung ditransfer ke rekening Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.

“Kami sudah terima gaji Beliau yang ditransfer ke rekening Gugus Tugas. Terima kasih atas kepeduliannya Pak Gubernur, dana ini akan sangat membantu penanganan COVID-19 di Gorontalo,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo Sumarwoto, Kamis 7 Mei 2020.

Sebelumnya, Rusli menyatakan akan menyumbangkan gaji bulanan selama dua tahun hingga Mei 2022 untuk mendukung penanggulangan Covid19. Bukan hanya untuk menangani yang sakit tetapi juga untuk menghadapi dampak sosial yang diakibatkan pandemi tersebut.

Menurut Sumarwoto, gaji Rusli akan dialokasikan untuk mengatasi dampak Covid19 usai pandemi. Misalnya ada anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal karena virus tersebut.

Dia mengatakan selain dari Gubernur, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Provinsi Gorontalo juga mendapat bantuan dari berbagai kalangan masyarakat.

Warga yang ingin menyumbang bisa mengirimkan bantuan dana ke rekening Bank Muamalat nomor 8110065546 atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Provinsi Gorontalo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini