MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan, warga Jakarta bisa menggunakan aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
“Jika masyarakat menemukan pelanggaran protokol kesehatan laporkan ke situ (aplikasi Jaki) dan kami akan segera bertindak,” ujar Gubernur Anies Baswedan di Jakarta, Jumat 18 Juni 2021.
Sementara itu, personel TNI-Polri serta Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dengan patroli rutin.
Patroli digencarkan di tempat publik seperti restoran dan pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta.
Para petugas akan memastikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, kapasitas yang hanya 50 persen dan sebagainya.
Anies meminta kepada pengelola tempat yang banyak dijadikan orang berkumpul, seperti toko maupun rumah makan harus memastikan kapasitas itu.
DKI Jakarta mencatat rekor penambahan kasus baru Covid19 pada Jumat ini. Kasus baru sebesar 4.737 merupakan kasus harian terbanyak selama pandemi.