Genjot Peningkatan SDM, Jokowi Minta Nadiem Benahi Tenaker Lulusan SD dan SMP

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Tenaga kerja di Indonesia pada umumnya masih banyak yang lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim untuk mereformasi tenaga kerja Indonesia.

Menurut data yang dikantongi Jokowi, 58 persen tenaga kerja di dalam negeri merupakan lulusan SMP ke bawah. Padahal, untuk mendapatkan hasil pembangunan industri yang maksimal, ia menilai tenaga kerja yang digunakan seharusnya lulusan pendidikan tinggi.

Jokowi melihat hal ini terjadi karena sistem pendidikan yang belum mumpuni. Oleh karena itu, ia ingin agar Nadiem selaku Mendikbud baru di Kabinet Indonesia Maju bisa membenahi berbagai persoalan pendidikan nasional agar tenaga kerja Indonesia ke depan memiliki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sementara, bagi tenaga kerja lulusan pendidikan rendah yang sudah terlanjur masuk ke dunia kerja, diharapkan bisa tetap meningkat keterampilannya. Caranya, dengan memaksimalkan dampak dari program pendidikan dan pelatihan vokasional.

“Keterampilan angkatan kerja yang eksisting harus semakin produktif dan berdaya. Itu urusan Mendikbud, yang kami harapkan disambungkan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta seluruh jajaran menteri agar segera memfinalisasi program Kartu Prakerja. Sebab, program itu diharapkan langsung berjalan mulai Januari 2020 mendatang.

“Tahun depan, saya minta pencari kerja pemilik Kartu Prakerja bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang disediakan,” katanya.

Sejauh ini, pelatihan yang disiapkan pemerintah, yaitu barista, koki, pembuat animasi, desainer grafis, bahasa Inggris, komputer, teknisi, programming, coding, dan lainnya.

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini