Geng Penculik Haiti Minta Tebusan Rp240 Miliar untuk 17 Misionaris AS

Baca Juga

MATA INDONESIA, PORT AU PRINCE –Dana senilai 17 juta USD atau sekitar 240 miliar Rupiah menjadi tuntutan geng Haiti yang menculik 17 misionaris Kristen asal Amerika Serikat (AS). Artinya, geng yang diketahui bernama 400 Mawoz itu meminta tebusan 1 juta USD atau sekitar 14 miliar Rupiah per orang.

Menteri Kehakiman Haiti, Liszt Simply mengatakan kepada beberapa outlet, termasuk The Wall Street Journal dan The New York Times bahwa permintaan itu dibuat langsung ke kepala negara kelompok misionaris, Christian Aid Ministry.

“Baik FBI dan polisi Haiti terus melakukan kontak dengan para penculik mengenai pembebasan para misionaris – sebuah kelompok yang mencakup lima anak mulai dari usia delapan bulan hingga 15 tahun,” kata Simply, melansir Forbes.

Menteri kehakiman memperingatkan negosiasi bisa memakan waktu berminggu-minggu dan mengatakan Presiden AS, Joe Biden telah diberitahu tentang situasi penculikan tersebut.

Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki pada konferensi menyoroti bahwa tetap menjadi kebijakan AS yang tidak bernegosiasi dengan kelompok teroris.

“Kami mencoba membebaskan mereka tanpa membayar uang tebusan apa pun. Ini adalah tindakan pertama. Jujur saja: Ketika kami memberi mereka uang, maka uang itu akan digunakan untuk (membeli) lebih banyak senjata dan amunisi,” ucap Psaki.

Anggota kelompok misionaris yang berbasis di Ohio diculik oleh sekelompok pria bersenjata berat sekitar tengah hari pada Sabtu (16/10), menurut Simply. Mereka tengah mengunjungi sebuah panti asuhan di pinggiran ibukota Haiti Port-au-Prince yang dikendalikan oleh geng 400 Mawoz.

Kekerasan melonjak di seluruh kota – yang sekarang sebagian besar dikendalikan oleh geng, dengan penculikan yang sering terjadi. Haiti telah dilanda kekacauan politik sejak pembunuhan Presiden Jovenel Moise pada Juli, dengan ketidakstabilan yang diperburuk oleh gempa besar yang mengguncang negara itu pada Agustus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini