Gencarkan Pembangunan di IKN, Investor Akan Dapat Insentif Menarik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk menggencarkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengungkapkan akan ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang insentif untuk investor.

“Perpresnya sebentar lagi keluar, termasuk pembiayaan dan pendanaannya berdasarkan aturan-turunan dari UU (UU IKN Nomor 3 Tahun 2022),” ujar Suharso, Senin 11 Juli 2022.

Seperti dilansir Antaranews, Suharso mengungkapkan sebesar 80 persen pendanaan IKN berasal dari non-APBN sehingga perlu insentif bagi investor.

Total, pemerintah membutuhkan Rp 466 triliun untuk membangun IKN hingga 2045.

Insentif tersebut akan terdiri dari insentif fiskal dan non-fiskal untuk swasta dan investor.

Selain Perpres terkait insentif, Suharso mengatakan, pemerintah juga sedang menyusun sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) lainnya yang akan diterbitkan setelah berkonsultasi dengan DPR.

Minggu depan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pengerjaan land development di Kawasan IKN untuk membangun infrastruktur dasar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kunker Presiden Prabowo Perkuat Diplomasi Perdagangan di Tengah Fragmentasi Global

Mata Indonesia, Jakarta - Di tengah fragmentasi ekonomi global dan meningkatnya rivalitas dagang antarnegara, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini