Gelar Sidang Paripurna DPD, BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2023

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto, menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nono Sampono, dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara III, Jakarta, pada Selasa (5/12).

Hendra menuturkan, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara, berupa penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara atau daerah atas hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari tahun 2005 hingga semester I 2023 sebesar Rp27,37 triliun.

“Dorongan dari pimpinan dan anggota DPD kepada para kepala daerah adalah hal krusial untuk meningkatkan komitmen pimpinan entitas dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas pemda,” paparnya.  

Hendra juga menyampaikan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) pemerintah provinsi dan kabupaten tahun 2022 telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 masing-masing sebesar 93% dan 82%, sedangkan capaian opini WTP pada LK pemerintah kota masih di bawah target sebesar 93%.

“Dalam tahun 2022, terdapat kenaikan opini pada 15 pemerintah kabupaten (pemkab) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP. Kami mengapresiasi upaya 15 pemkab tersebut yang telah mampu meningkatkan opini atas LKPD,” jelasnya.

Hendra juga turut mengapresiasi seluruh pemda karena dapat menyelesaikan LK dengan tepat waktu pada 2023, meskipun hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2022 menunjukkan adanya penurunan opini BPK dibanding tahun sebelumnya, yakni dari WTP menjadi WDP pada 2 pemprov, 12 pemkab dan 4 pemkot, serta dari WTP menjadi Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) pada 1 pemkab.

“Akan tetapi, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, atau pada tahun 2018 hingga 2022, opini LKPD secara keseluruhan mengalami perbaikan,” tandasnya.

(Humas BPK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini