Gegara Berenang Sambil Bugil, Turis Ini Didenda Rp 47 Juta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Ada-ada saja ulah turis saat berkunjung ke sebuah negara untuk berlibur. Seperti yang terjadi di Venesia, Italia, dua orang turis terpaksa harus membayar denda sebesar 3.320 dolar AS atau setara Rp 47 juta gara-gara berenang sambil bugil.

Dua turis laki-laki asal Ceko itu asyik berenang tanpa busana menghiraukan imbauan masyarakat sekitar di kanal Venesia tanpa busana, lalu diciduk oleh polisi di jalur air dekat Piazza San Marco.

Setelah ditangkap, keduanya kemudian digiring ke kantor polisi, setelah diperintahkan untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu. Keduanya dikenakan sanksi atas tuduhan melanggar kesopanan umum.

Pelanggaran oleh turis di Venesia bukan hal baru. Banyaknya turis membuat pengawasan terhadap mereka menjadi sulit. Setiap tahunnya, di Venesia, tercatat sekitar 30 juta turis berkunjung dengan berbagai alasan, terutama menikmati liburan.

Pemerintah Venesia pun kesulitan untuk memantau ulah turis. Beberapa denda yang tinggi ditegakkan, supaya turis-turis bisa menjaga sikap di Venesia.

“Turis harus mengerti apa yang mereka lakukan. Terima kasih untuk polisi, mereka akan dikenakan sanksi dan dipulangkan,” kata Wali Kota Venesia, Luigi Brugnaro.

Berita Terbaru

Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak melalui penerbitan Peraturan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini